PAUD Pentingkah?

Januari 11, 2010

SRB 2 Desember 2009
Perkembangan PAUD pada dewasa ini memang cukup pesat jika dibandingkan dengan kondisi lima atau sepuluh tahun yang lalu. Menurut berbagai sumber bahwa usia 0 – 4 tahun merupakan usia emas bagi pertumbuhan anak sehingga usia ini tidak boleh disia siakan. Hal ini terungkap dalam sebuah dialog yang diselenggarakan oleh forum rakyat boyolali dan Kompip Boyolali di ruang garuda setda boyolali kemarin. Tumbuh suburnya lembaga PAUD di Boyolali menurut Titin Sulistyowati merupakan tuntutan kebutuhan pendidikan dari masyarakat. “kalau dulu anak hanya sekolah mulai SD kemudian ditambah TK, maka sekarang ada PAUD, ini merupakan tuntutan yang tidak bisa dihindarkan” kata titin mengawali diskusi.

Dialog yang dihadiri oleh beberapa pegiat PAUD, LSM dan Dinas ini mendatangkan dua narasumber yaitu ketua HIMPAUDI Jateng Dedi andrianto dan Hartono dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupateb Boyolali.

Deddy menyampaikan bahwa Membangun anak-anak ibarat membangun pondasi yang ada dibawah tertutup penting tapi tidak kelihatan. “Karena tidak kelihatan kadang pemerintah tidak paham. SD ibarat tiang penyangga, dinding di SMP dan atap Di SMA. Kita sering lupa membangun atap.” Tutur deddy. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa hidup dan matinya pendidikan tergantung juga kerja keras smua pihak.

Menurut pak Hartono dari Disdikpora bahwa masa emas perkembangan merupakan dasar penguatan otak pemimpin yg berkompetensi tinggi. Untuknya Boyolali juga sudah melakukan beberapa aktfitas mendukung PAUD “ kita juga sudah melakukan serangkain kegiatan untuk mendukung perkembangan PAUD, tetapi karena anggaran terbatas maka tidak semua bisa dilayani” ungkapnya. “Pemerintah Daerah sangat mengucapkan banyak terima kasih atas kerelawanan dari para pengelola PAUD, dan kalau nanti anggaran 20% pendidikan terealisasi maka sangat dimungkinkan PAUD juga akan diperhatikan lebih serius” imbuhnya.

Kemandirian
Deddy justru tidak sepakat kalau semua kemudian bergantung pada anggaran, “kalau semua tergantung anggaran Pemerintah maka PAUD akan behenti, mari kita optimalkan semua potensi yang ada untuk perkembangan PAUD” tegasnya kepada peserta. Dia mencontohkan di Klaten bahwa PAUD bisa didukung oleh PNPM, atau bahkan dengan peluang CSR –coorporate social responsibility- PAUD bisa dijalankan. “jangan dilupakan bahwa disekeliling kita juga banyak warga yang memiliki kepedulian tetapi belum kita sapa, mereka bisa kok mendukung kita” sambungnya.

Menyambut yang disampaikan deddy, Guritno dari Dewan Pendidikan menyampaikan bahwa besar dan kecilnya anggaran kadang tidak sebanding dengan out put yang dihasilkan. “kalau tidak ada perencaaan yang matang belum tentu anggaran yang banyak belum tentu berkorelasi positif” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan perlu ada visi yang jelas untuk memajukan PAUD. tn


ADD turun pelayanan publik terganggu

Januari 11, 2010

SRB 10 Desember 2009
Pemerintah Kabupaten Boyolali dirasakan semakin tidak memihak pada pembangunan desa, dikarenakan sejak tahun 2009 ADD (alokasi dana desa) yang diterima oleh desa semakin menurun. Hal ini yang mengemuka dalam Sarasehan mBangun Desa yang digelaar oleh FORABI, PARADE dan Kompip Boyolali di Ruang Kepodang Setda Boyolali tanggal 9 desember 2009. Perasaaan terjadinya ketidak adilan ini diungkap oleh salah satu pembicara Bambang mewakili Paguyuban Kepala Desa. “seharusnya pemkab itu makin memperhatikan desa bukan malah sebaliknya, semakin mengurangi hak hak desa” keluhnya dihadapan forum.

Seperti diketahui bahwa pada tahun 2009 ADD yang seharusnya diterima oleh desa hanya 10 milyard, padahal tahun 2008 sudah mencapai 14 Milyard. Turunnya ADD ini juga telah mengakibatkan terganggunya pelayanan publik di desa. Seperti di katakan Bambang bahwa desa sudah tidak punya greget membangun lagi. “Ya kalau hanya sekitar 25 juta sampai 40 juta yang diterima, lantas kita bisa membangun apa? Faktanya kebutuhan semakin meningkat dan tuntutan layanan masyarakat juga makin meningkat” tegasnya. Lebih lanjutnya Bambang juga mengajak pemerintah untuk bersifat arif menginggat pada tahun 2009 ada kenaikan Gaji Pegawai sejumlah 70 milyard, ” gaji pegawai naik kok hak desa turun, apa ya ini adil? Ungkapnya dengan nada agak marah.

Menanggapi permasalahan turunnya ADD, totok selaku Kabag Pemdes Setda Boyolali mengatakan bahwa ya memang demikian kondisi keuangan Boyolali. ”Kalau menggunakan rumus yang ada di PP 72 tentang desa dan Perda 12 tentang ADD maka hak desa adalah minimal 10% dari DAU setelah dikurangi gaji pegawai” ungkapnya. Padahal kata dia, di Boyolali sudah menggunakan Perda yang menggariskan ADD sebesar 15% dari DAU setelah dikurangi Gaji Pegawai. Namun karena DAU hanya naik sedikir dan gaji pegawai naiknya cukup banyak ya alokasi untuk ADD menjadi berkurang, tambahnya.

Sumber keuangan
Terakait dengan turunnya ADD, Ketua Komisi 1 DPRD Boyolali, Dwi Adi Agung Nugroho mengajak semua pihak untuk mencari akar permasalahanya. ”Kita mencari akar permasalahan artinya kita ada debit dan instalasi. Perda kita tahun 12 menjadi ironis ketika dimunculkannya perda secara nominal menjadi turun, yang salah perdanya atau instalasinya atau sumbernya yang sedikit sehingga menjadi sedikit sekali.” ungkapnya.

Menegaskan apa yang disampaikan oleh Dwi, Roni Budi Sulistyo seorang aktifis NGO di Boyolali mengatakan perluanya penggalian sumber sumber keuangan yang lain seperti alokasi dana dari propinsi. Menurutnya bahwa banyak sekali pajak dan retribusi yang diterima oleh propinsi, untuk itu desa juga memiliki hak untuk mendapatkan dana.”pajak kendaraan motor itu kan yang menarik propinsi, dan pembayarnya kebanyakan juga orang desa, jadi sangat wajar kalau desa mendapatkan haknya secara proporsional” tegasnya. Kemudian roni menawarkan beberapa alternatif solusi untuk mewujudkan keadilan anggaran untuk desa. ”perlu ada perbaikan anggaran daerah dengan menghilangkan dana aspirasi dewan dan dialihkan langsung ke desa” pinta roni. Selain itu beberapa terobosan peraturan juga diperlukan, ”kalau memang perda 12 malah menghambat akses hak oleh desa kenapa tidak segera kita revisi saja, toh juga tidak ada larangan kalau Boyolali berani menganggarkan lebih besar dari yang diatur PP 72” tegasnya. (dieksin 79)


Butuh KPK Daerah

Januari 11, 2010

SRB 10 Desember 2009
Peringatan hari anti korupsi ternyata juga dilakukan oleh para aktifis FORABI (Forum Rakyat Boyolali) di gedung anggota DPRD Boyolali. Kedatangan mereka di gedung dewan memang sudah cukup siang. Sekitar pukul 14:00 puluhan aktifis merangsek ke gedung dewan dan langsung masuk ke ruang ruang pimpinan, komisi dan fraksi. Berbekal sehelai kain putih bertuliskan anti korupsi mereka dengan tegas meminta anggota dewan untuk bersama sama melakukan pemberantasan korupsi di boyolali.
Demo Anti Korupsi
Yang menarik bahwa setiap anggota dewan yang ada ruang maupun di luar ruangan dengan cekatan turut memasang kain ikat kepala. Namun tak sedikit yang kaget, “ini ada apa ini?” celetuk beberapa anggota dewan yang baru. Mereka tampak bingung dengan tingkah para aktifis forabi yang memintanya memasang ikat kepala.

NurSetyanto dari forabi mengatakan bahwa dewan sesuai dengan fungsi yang dimiliki punya peran yang cukup besar untuk memberantas korupsi di Boyolali. “dia kan punya fungsi pengawasan, ini bisa menjadi alat yang ampuh untuk memberantas korupsi, maka kita minta mereka untuk bekerja keras melawan korupsi” ungkapnya. Hal senada juga disampaikan oleh sunardi koordinator kaukus desa forabi, “dewan harus benar benar menjalankan fungsi pengawasan, jika tidak ya uang daerah akan terkuras di korupsi. Dan yang paling penting jangan sampai dewan turut dalam konspirasi untuk korupsi” teriaknya.

Setelah pembagian ikat kepala selesai, para aktifis segera menggalandang dua pimpinan DPRD yakni ketua DPRD S Paryanto dan Wakil Ketua Thontowi Jauhari keluar gedung. Di depan gedung dewan, deklarasi anti korupsi dibacakan oleh Sinam M Sutarno selaku juru bicara aksi. 5 butir pernyataan sikap tersebebut pertama Korupsi adalah musuh bersama karena telah menyengsarakan rakyat dan menguras kekayaan negara. Oleh sebab itu perlu segera ada upaya kongkret untuk pemberantasan.

Kedua Tuntaskan kasus korupsi di Boyolali sampai akar-akarnya. Ketiga DPRD wajib melaksanakan fungsi pengawasan guna menanggulangi, menghambat dan mengikis habis korupsi di Boyolali. Keempat Segera bentuk KPK daerah, sebagai badan pemberantas korupsi di Boyolali. Kelima Mengajak semua elemen masyarakat di Boyolali untuk bersama-sama memberantas korupsi. SNM


Samiran Sambut Suro

Januari 11, 2010

SRB 21 Desember 2009
Ritual baru, digelar di desa samiran pada malam tahun baru hijriyah 1431 H. Ritual ini sendiri memang cukup aneh bagi masarakat samiran karena memang dari dulu tidak pernah ada. Iring iringan warga dengan membawa tumpeng dan air dari Gua Raja menuju Petilasan Kyai Kebokanigoro diikuti dengan Doa doa. Menurut Kepala Desa Samiran Marjuki SPDi, bahwa ritual ini selain untuk menyambut tahun baru juga untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar warga samiran mendapatkan berkah diberi keselamatan dan mendapatkan limpahan rejeki serta dijauhkan dari balak.

Sekitar pukul 21:00 di pesanggrahan Ngindo Marto atau yang akrab disebut Gua Raja, ritual dimulai oleh warga masyarakat sekitar dengan sesaji sego gunung – tumpeng jagung – yang didalamnya terdapat Nasi jagung, gomok, anyung anyung, bongko, hawuk hawuk dan jajan pasar lainnya. Prosesi selanjutnya adalah pengambilan air suci perwitosari dari sumber mata air yang ada dan dimasukan dalam gentong.

Air dan sego gunung yang sudah siap oleh warga kemudian di kirab menuju petilasan Kyai Kebokanigoro. Ratusan warga sangat antusias mengikuti arak arakan dengan menyalakan oncor –obor bambu- dan mengalunkan doa doa. NRD