MUSRENBANG Pepesan Kosong

Maret 22, 2011

Boyolali. Pelaksanaan musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) belum menjadi ruang yang efektif bagi perencanaan pembangunan yang partisipatif. Hal ini mengemuka dalam diskusi kecil yang diselenggarakan di kantor Forabi (Forum Rakyat Boyolali) saat menerima kunjungan dari World Bank dan PNPM MD Jateng rabu 17 Maret 2010. Hadir dalam diskusi ini Suherman World Bank, Roni PNPM Jateng, Suyatno PADI, Sinam SAKTI, Ribut KPU, Eko Bambang FORABI, Aryoko SPSI dan Parli dari Selo

Menurut Suherman dari World Bank yang beberapa waktu yang lalu mengamati Musrenbangkab Kabupaten Boyolali ruang itu tidak memutuskan program dan anggaran karena waktunya juga singkat. “mana mungkin waktu yang hanya beberapa jam saja bisa memutuskan prioritas program” kata suherman. “pertanyaan berikutnya siapa yang sebenarnya memutuskan program ini masuk dalam RAPBD karena ruang ruang musrenbang tidak memutuskan” imbuhnya.

Perencanaan yang baik seharusnya berbasis pada potensi dan kondisi keuangan daerah, tidak sekedar berandai andai sehingga tidak akan mengundang banyak kekecewaan publik. “ jangan sampai kita sudah berdebat untuk pembangunan yang biayanya tinggi tahu tahu uang kita jauh dari kebutuhan, sehingga perencanaan itu tidak ada manfaatnya” jelas suherman. Hal senada dikemukakan Suyatno bahwa usulan dari musrenbang kecamatan yang masuk ke Musrenbang kabupaten mencapai 700 milyard lebih sedangkan yang bisa didanai enggak lebih dari 120 milyard. “Sedangkan angka 120 ini semua sudah masuk kapling SKPD, lalu apa makna musrenbang? “ tanya suyatno.

Kuatkan DAD
Untuk mewujudkan pembangunan yang berpartisipatif berorientasi pada kesejateraan rakyat, forabi sejak awal pendirianya konsisten bahwa titik awalnya harus dimulai dari Desa. “pada waktu itu kita desakkan agar ada Dana Alokasi Desa minimal 100 juta perdesa agar pembangunan bisa langsung dilakukan oleh masyarakat sesuai kebutuhan” kenang suyatno.

“Namun apa boleh buat, saat ini DAD malah semakin turun karena salah dalam regulasinya” kata sinam. lebih lanjut dia menguraikan bahwa dalam PP 72 tentang desa salah satu sumber ADD adalah 10% dari total DAU dikurangi gaji pegawai, sedangkan faktanya DAU enggak pernah naik tetapi gaji pegawai melambung. “yang paling dirugikan dalam kenaikan gaji pegawai adalah Desa” tegasnya.
Eko bambang setiawan mengatakan bahwa Forabi akan kembali memperjuangkan DAD agar pembangunan di desa bisa lebih baik.
Sedangkan untuk perencanaan menurutnya perlu ada evaluasi bersama agar musrenbang bisa lebih baik. “bagaimana keterlibatan stakeholders pembangunan perlu dipertegas terutama warga miskin” terang eko. Hal lain yang tidak kalah penting perlu ada kejelasan berapa uang yang akan di alokasikan ke masing masing kecamatan. “ nanti warga di kecamatan akan merencanakan sesuai potensi keuangan yang ada bukan seperti sekarang yang muluk muluk?” tegas eko.

Konsolidasi CSO
Ribut menambahkan bahwa Mendorong Pembangunan partisipatif membutuhkan gerakan CSO yang kuat, namun akhir akhir ini memang ada keterlibatan CSO agak melemah. “Forabi harus bangkit dan mengawal proses pembangunan ini” kata ribut. Salah satu cara yang efektif dalam penguatan CSO adalah melakukan diskusi diskusi baik internal maupun melibatkan berbagai pihak.(SMS)


Lahan Desa Sempu laku 154 juta

Maret 14, 2011

Boyolali. Sekitar limapuluhan warga sempu, kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali mengikuti proses lelang tanah kas desa yang diselenggarakan di Balai Desa Sempu, Sabtu 12 Maret 2010. Mereka terlihat sangat antusias mengikuti setiap tahapan lelang untuk berkompetisi mendapatkan lahan garapan.

proses lelang

lelang kas desa sempu


Suyatna, Kepala Desa Sempu diawal sambutannya mengatakan proses lelang ini diselenggarakan dengan didahului oleh pengumuman yang ditempel di tempat – tempat strategis di desa sempu. “Semua warga Desa Sempu berhak mengikuti proses lelang ini tanpa kecuali” tandas pak kades. Lebih lanjut beliau menguraikan tata tertib dalam pelaksanaan lelang seperti, pelelang diutamakan warga desa sempu, lelang dilakukan dengan proses penawaran tertutup. “Bagi pelelang cukup menuliskan penawarannya dalam kertas kemudian dimasukan dalam kotak yang sudah tertulis lokasi lahan” tegasnya.

Namun meskipun sudah menjadi penawar tertinggi belum tentu bisa memenangkan lelang, pasalnya panitia lelang menetapkan syarat bagi pemenang harus menyetor uang muka sebesar 10% dari harga jadi. Jika penawar tertinggi pertama tidak bisa membayar 10% pada saat itu juga, pemenangnya jatuh ke penawar tertinggi kedua.

Banyak peminat
Panitia memberikan waktu 30 menit kepala para pelelang untuk memasukan surat penawarannya ke tiap tiap kotak yang sudah di sediakan panitia. “kami hanya memberikan waktu 30 menit, setelah itu segera kami tutup untuk dibacakan penawarannya” kata pak Probo mewakili panitia lelang. Waktu yang pendek ini dimanfaatkan betul oleh para peserta lelang memberikan penawaran sambil melihat sebarapa banyak penawar di setiap bidang lahannya.

Satu demi satu dari 15 kotak dibuka, lahan bekas bengkok kades yang luasnya sekitar 5 Ha ditawar oleh 9 (sembilan) orang dengan penawaran tertinggi 40 juta rupiah, sedangkan penawaran terendahnya 34 juta. Namun karena penawar tertinggi mengundurkan diri maka harga jadinya 36 juta.

Lahan bekas bengkok Kadus (Kepala Dusun) V (lima) terjadi persaingan yang cukup sengit, bahkan penawar di lahan ini terbanyak jika dibandingkan dengan lahan lahan yang lain. Sebanyak 17 (tujuhbelas) orang beradu keberuntungan untuk mendapatkan lahan ini. “ kayaknya ini lahan yang paling cantik, pelamarnya paling banyak” celetuk salah satu peserta lelang diikuti gelak tawa peserta yang lain.

Setelah penetapan pemenang maka para pemenang kemudian menghadap ke bendahara lelang untuk membayar uang muka 10% sesuai dengan tatib.

Lelang tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun kemarin, kalau pada tahun 2010 pendapatan lelang sebesar Rp 145.008.000,00, tahun ini mencapai Rp 154.761.000,00. “Alhamdulillah tahun ini meningkat 9,75 juta” kata Parjo Bendahara Panitia Lelang yang juga menjabat Kadus I Derasan. Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa proses pelunasannya akan dilakukan sampai 3 bulan mendatang “ jika sampai 3 (tiga) bulan tidak melunasi maka akan dialihkan ke penawar dibawahnya” pungkasnya. (sms)


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.